13 Juni 2009

Tata Tertib Peserta Ujian

. 13 Juni 2009

1, Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni sepuluh

menit sebelum ujian dimulai ditandai bunyi bel 5 kali.

2. Setelah perserta ujian memasuki ruangan maka soal akan dibagikan ditandai

dengan bunyi bel 1 kali, saat bel berbunyi 2 kali peserta diperbolehkan menjawab

soal, ujian berakhir ditandai dengan bunyi bel 3 kali.

3. Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun kedalam ruang ujian.

4.Peserta harus menyediakan alat tulis menulis berupa pensil 2 B, penghapus,

penggaris, dan bolpoin warna hitam.

5.Peserta wajib mengisi daftar hadir.

6.Peserta boleh mengerjakan soal setelah tanda bunyi dibunyikan.

7.Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas dengan

cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

8. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti ujian setelah mendapat izin

dari panitia penyelenggara dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.

9.Selama ujian berlangsung perserta hanya dapat meniggalkan ruangan dengan izin

pengawasan pengawas, dan tidaknya melakukannya berulangkali.

10.Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi

sampai tanda dibunyikan dinyatakan telah selesai menempuh/mengikut Ujian pada

mata pelajaran terkait.

11. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis tidak

diperbolehkan meninggalkan ruangan, sampai batas waktu mengerjakan habis.

12. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah pengawas memberi tanda batas waktu

selesai.

13.Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.

b. Bekerjasama dengan peserta lain.

c. Saling meminjam alat tulis dan perlengkapan lainnya.

d. Memberi atau menerima bantuan dalammenjawab soal.

e. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan

peserta lain.

f. Mempergunakan kalkulator, kamus, dan mengaktifkan HP.

14. Semua peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang, setelah tanda

batas waktu dibunyikan, dengan meninggalkan lembar jawaban dan lembar soal

diatas meja masing-masing dengan cara terbalik.

15.Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan, bila peringatan dilanggar

lagi, peserta DIKELUARKAN dari ruangan dan diberi nilai 0 (Nol) .

Teluk Kuantan, 02 Juni 2009

Kepala Sekolah

DTO

H. Zulhefis S.Pd

0 komentar:

Posting Komentar

Saran Kritik Anda Sangat Di Harapkan