07 Desember 2009

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar

. 07 Desember 2009

Kejaksaan Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar1

Kejaksaan Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar4

Kejaksaan Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar3

Kejaksaan Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar5

Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar Kuansing


Teluk Kuantan, 3 Desember 2009 Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum DI SMA Pintar Kuansing. Dihadiri Siswa-siswi kelas X dan kelas XI IPA, dan untuk kelas XII IPA tidak ikut sertakan karena sedang mempersiapkan proses Ujian Nasional yang akan dilakasnakan bulan mei 2010. Walaupun berita mengenai Ujian Nasional masih simpang siur, namun siswa kelas XII IPA telah siap untuk menghadapi Ujian Nasional tahun 2010.


Civitas SMA Pintar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Maryono SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan beserta staf dan pemakalahnya yang telah memberikan penyuluhan dibidang hukum. Semoga apa yang disampaikan dapat diaplikasikan dan menjadi kebaikan bagi siswa SMA Pintar.


Semoga untuk kedepannya kegiatan yang memberikan pencerahan dibidang hukum oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, terus berlanjut bagi siswa SMA Pintar Kuansing.


Admin / Humas SMA Pintar Kuansing

0 komentar:

Posting Komentar

Saran Kritik Anda Sangat Di Harapkan